Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Mendag Budi Santoso buka-bukaan soal penindakan produsen yang telah mengurangi volume Minyakita. Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia
"Kedua, kalau panjenengan tahu bahwa hari ini, baru dua hari ini ada namanya Codeblu...," kata Mufti Anam dalam rapat bersama Mendag Budi. Baca di sini.
Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen.