Sidang perdana gugatan cerai aktor Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Mereka tidak hadir.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana menyebut Arya Saloka mengajukan gugatan cerai ke Putri Anne. Berikut ini alasan yang disebut dalam gugatan.
Film Dendam Malam Kelam mengisahkan pasangan selingkuh kehilangan jenazah istri sah yang mereka bunuh. Film ini dibintangi Arya Saloka hingga Davina Karamoy.