Kejaksaan Tinggi Riau menyebut inspeksi terkait oknum jaksa diduga memeras kepala sekolah (kepsek) sebesar Rp 65 juta menunggu petunjuk Kejaksaan Agung.
Kejati Riau menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Riau. Sebelumnya, ramai isu oknum jaksa memeras seluruh Kepsek SMPN di Indragiri Hulu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta keterangan dari sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Indragiri Hulu (Inhu) terkait dugaan pemerasan oleh oknum LSM.
Oknum jaksa di Inhu, Riau, diduga memeras ke kepala sekolah (kepsek) sebesar Rp 65 juta. Hal ini diungkapkan LKBH PGRI Riau yang menerima laporan dari kepsek.