Setelah insiden cekcok dengan sekuriti Green Lake City, TS (21) kini hanya memarkir dua mobilnya. Sebelumnya, ada sekitar 15 mobil diparkir di fasum perumahan.
Polda Metro Jaya melimpahkan John Kei dan 6 tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa kini akan mulai menyusun dakwaan kepada para tersangka.
Berawal ketika sekuriti menegur penghuni lantaran sejumlah mobil yang diparkir di rumah tersebut membuat resah warga. Penghuni itu buka 'showroom' di rumahnya.
John Kei segera menghadapi persidangan kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan pembacokam di Duri Kosambi, Jakbar. John Kei mengaku siap sidang.