Terungkap, ternyata pemeran perempuan yang merupakan biduan dangdut VA (19) dan A alias Rayya, bos salon, di video 'seks gangbang', mantan pasangan suami istri.
Polisi menetapkan biduan dangdut VA (19) dan bos salon A alias Rayya sebagai tersangka dalam kasus 'seks gangbang' yang videonya viral di media sosial.
Video panas seorang perempuan dan 3 orang laki-laki diketahui diperankan oleh biduan dangdut Garut. Sementara yang laki-laki, baru teridentifikasi satu orang.
Video porno 'seks gangbang' di Garut dan layanan seks threesome di Kediri bikin geger warga. Sosiolog melihat ada fenomena gagap budaya dalam dua kasus itu.