Pemprov DKI belum mengizinkan gelaran pesta pernikahan karena masih berlaku kebijakan PSBB transisi terkait pandemi Corona. Pelanggar dapat didenda Rp 10 juta.
Sejumlah pekerja hiburan malam mencurahkan isi hati saat demo di Balai Kota DKI Jakarta lantaran terdampak kebijakan pengetatan terhadap tempat mereka bekerja.