Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny Plate, Gregorius, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo.
Kejagung selesai memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Peran Plate terkait anggaran BTS ditelusuri.
Kejagung tetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo berinisial AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).