detikNews
Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Bui, PP Muhammadiyah: Lukai Rasa Keadilan
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut tuntutan 1 tahun bui dari jaksa untuk penyerangan Novel Baswedan tidak pas dan melukai keadilan.
Senin, 15 Jun 2020 11:16 WIB