Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait proses hukum pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu. Dia yakin polisi profesional.
Ahok belum dapat memastikan kehadiran dirinya dalam gelar perkara Bareskrim Polri terkait pidato kontroversialnya. Sebab Ahok belum menerima surat undangan.