Pusaran skandal suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19) terus berkembang. Langkah nyata KPK kini dinanti.
Mantan Mensos Juliari P Batubara akan divonis hari ini dalam perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona.
Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara. Hal yang meringankan menurut hakim adalah karena dibully masyarakat. Netizen pun jadi naik pitam.
Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena skandal suap bantuan sosial Corona. Juliari terbukti bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.