Menas Erwin membayar Rp 9,8 miliar ke mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk memenangkan perkara. Menas sempat meminta uangnya kembali lantaran Hasbi kalah.
Hasan Nasbi memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Surat pengunduran diri disampaikan sejak 21 April 2025 lalu.
Kepala PCO Hasan Nasbi membeberkan maksud pernyataan Presiden Prabowo terkait lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibiayai pihak asing untuk mengadu domba.