Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit BUMN, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar. Penyidikan masih berlanjut
Oki Kurniawan, guru honorer di Majalengka, mengajar sambil bekerja di SPPG. Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer yang berjuang.