Penyanyi Marcell Siahaan menekankan pentingnya aturan royalti musik di Indonesia. Ia menegaskan perlunya pengelolaan hak cipta yang terstruktur dan transparan.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan sejumlah musisi, mulai Armand Maulana, Ariel, hingga Raisa.
DPR RI belum rampungkan revisi UU Hak Cipta terkait royalti musik. Pembahasan terhambat karena masa reses. Musisi berharap diundang untuk memberikan masukan.
Ari Bias menyatakan urusannya dengan Agnez Mo selesai, menunggu putusan MA. Ia menegaskan pelanggaran hak cipta terjadi, namun akan menunggu keputusan resmi.
MK akan membacakan putusan terhadap 2 gugatan uji materi UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan musisi top mulai dari Ariel hingga Armand Maulana.