Polda Metro Jaya ungkap kasus penyebaran konten hoax di medsos. 28 orang diamankan, 10 diproses hukum. Polisi imbau masyarakat bijak menggunakan medsos.
Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya. Billar melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan berita hoax.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer yang membuat konten berita bohong atau hoax lewat media sosial. 8 orang ditangkap dan telah dijadikan tersangka.