detikNews
KPU dan Bawaslu Anggap Caleg Peserta Tender Tak Langgar UU
KPU beranggapan caleg yang menjadi peserta tender surat suara tidak melanggar undang-undang. Mereka mengaku tidak menemukan satu pasal pun dalam UU yang mengatur larangan caleg menjadi peserta tender.
Kamis, 12 Feb 2009 21:15 WIB







































