Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Wamenaker Noel mengungkapkan bahwa sebagian buruh PHK Sritex telah mendapatkan pekerjaan baru. Proses rekrutmen sedang berlangsung untuk mendukung mereka.