detikNews
Ada Surat Dokter, Sidang Pemeriksaan Terdakwa Jumhur Hidayat Ditunda
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran berita bohong terdakwa Jumhur Hidayat. Sidang ditunda lantaran Jumhur tidak sehat.
Kamis, 09 Sep 2021 15:36 WIB