Hasil penelusuran awal, peristiwa itu terjadi pada 2024 di sebuah grup mahasiswa. Isi percakapan di grup itu memuat komentar tidak pantas terhadap mahasisiwi.
UI menonaktifkan 16 mahasiswa fakultas hukum yang diduga terlibat dalam kasus grup chat mesum. UI menggandeng Kementerian PPPA untuk menangani kasus tersebut.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan di kampus. Dia mendukung perlindungan korban dan penegakan hukum yang tegas.