Empat belas orang ditetapkan tersangka kerusuhan dan pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Bali. Dua tersangka berperan aktif dalam aksi tersebut.
Polisi menangkap ER (29) di Mahakam Ulu terkait temuan bom molotov saat demo di Samarinda. Dia adalah pelaku ketujuh, setelah enam pelaku sebelumnya ditangkap.
Sidang MK dipenuhi canda dan tawa karena kehadiran salah satu ahli pemohon, Margarito Kamis. Hakim MK melontarkan candaan soal Margarito Kamis di hari Rabu.
Pelaku pelemparan bom molotov di Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.