Penumpang kereta jarak jauh bisa melakukan tes PCR di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, mulai 23 Desember 2021. KAI membanderolnya Rp 195.000.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. KAI juga mengumumkan adanya penambahan stasiun untuk pemeriksaan GeNose C19.