Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang.
Minuman botol plastik telah lama menjadi beban bagi pariwisata. Kini Labuan Bajo mantap untuk melarang minuman botol plastik di hotel dan kapal wisata.
Wamenpar Ni Luh Puspa mendukung rencana larangan air minum kemasan plastik di Labuan Bajo. Dia menilai kebijakan ini baik untuk lingkungan dan pariwisata.
Sat PJR Polda Jatim ungkap penyelundupan 1.072 botol miras ilegal di Tol Surabaya-Mojokerto. Kasus dilimpahkan ke Ditsamapta untuk proses hukum lebih lanjut.
Menjelang Lebaran 2025, Polresta Cirebon gencar razia miras, menyita 956 botol dari berbagai merek. Operasi akan terus dilakukan untuk menekan peredaran ilegal.