KPK mengungkap ada 2 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. KPK menyebut 2 tersangka itu telah ditetapkan beberapa bulan lalu.
Kabar mengejutkan datang dari kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Diam-diam, KPK menggeledah Kantor BI pada Senin 16 Desember.