detikNews
Ajukan PK, Baiq Nuril Nilai Hakim Agung Khilaf
Baiq Nuril Maknun mengajukan PK dengan alasan ada kekhilafan hakim. Di mana majelis kasasi menghukum Nuril dengan hukuman 6 bulan penjara.
Kamis, 03 Jan 2019 13:27 WIB







































