detikFinance
OJK Catat Investor Asing Borong Saham Rp 28 T Sejak Awal Tahun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar saham domestik melanjutkan tren penguatan sampai 28 Maret 2024.
Selasa, 02 Apr 2024 14:11 WIB