KPK membeberkan alasan tidak mau mengadili tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi secara in absentia atau mengadili tanpa kehadiran terdakwa di sidang.
Karena saat ini Surya Darmadi beperkara di Kejaksaan Agung, KPK mengaku tengah memikirkan pelimpahan perkara korupsi Surya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).