Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.
Kapolda Metro Jaya akan segera merilis kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kasus kematian Arya.
Anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyerang balik para penuduhnya terkait isu SARA. Dia malaporkan caleg, tokoh agama, dan ormas ke polisi.