Aksi penodongan itu diakui pelaku SD karena dirinya depresi dan gangguan jiwa. Meski begitu, polisi tetap menahannya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum SD, pelaku penodongan yang disebut depresi. SD masih di Polsek Kelapa Dua untuk diperiksa.
Polisi menyebut SD yang menodong resepsionis hotel itu tidak punya izin memegang senjata airsoft gun. Polisi masih mendalami asal-usul airsoft gun itu.