Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Komisi XI DPR bahwa anggaran transfer daerah yang sebelumnya dipangkas sudah dibayarkan kembali.
Semenjak pemerintah menerapkan kebijakan mengenai PTKP, setidaknya pemerintah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 20 triliun pada 2016.