Alvin Lim dijemput paksa oleh JPU pada Rabu (29/6) kemarin. Alvin Lim dijemput paksa untuk dihadirkan pada sidang kasus pemalsuan dengan agenda tuntutan.
Masa tahanan dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah habis. Hal ini membuat kecewa para korban hingga berencana lakukan aksi demo.
Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan karena masa tahanannya habis. Ribuan korban bakal demo nantinya.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, yang sering melaporkan robot trading ke Bareskrim, ternyata diduga punya permasalahan hukum yang belum tuntas.
Pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim merasa videonya terkait kritikan kepada Polri telah diedit orang tak bertanggung jawab. Alvin pun melapor ke Bareskrim.
Pada tahun 2009, seseorang bernama Alvin Lim dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan anak. Alvin Lim memastikan dirinya tak bersalah.