Cynthiara Alona divonis 10 bulan bui atas kasus prostitusi anak karena hotel miliknya jadi lokasi. Setelah vonis yang dibacakan, ia bakal bebas dua bulan lagi.
Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara. Majelis hakim pun mengungkap alasan menghukum terdakwa dalam kasus prostitusi anak itu hanya 10 bulan penjara.
Cynthiara Alona hadir secara virtual dalam sidang vonis prostitusi anak. Cynthiara Alona menangis dan menerima keuputusan hakim memvonis dirinya 10 bulan bui.
Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara oleh JPU, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Selain itu Cynthiara Alona cs didenda sebesar Rp 200 juta.
Ketua majelis hakim memvonis Cynthiara Alona 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Cynthiara tampak menangis usai mendengar vonis tersebut.