Kemendagri menyatakan bahwa Ahok, yang berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, masih akan aktif sebagai gubernur DKI hingga pembacaan tuntutan.
Nantinya Ahok akan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Caranya melalui sertijab dari Plt Gubernur Sumarsono kepada Ahok, yang digelar pada Sabtu besok.