Sambil terisak, Dody membacakan nota pembelaannya dengan menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Pada akhirnya saya difitnah oleh Pak Teddy Minahasa dengan dalih sakit hati, karena dikatakan bahwa saya tidak telah menipu beliau," kata Linda Pudjiastuti.
Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membebaskan AKBP Dody dari tuntutan 20 tahun penjara.