SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.
SYL mengungkap pernah memberikan uang Rp 1,3 M kepada Firli Bahuri. Kapolda Metro menyebut memungkinkan memanggil lagi Firli usai pengakuan SYL tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan yang disampaikan SYL dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).