Berbeda halnya dengan Rey Utami yang sudah dinyatakan bebas (8/11), Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih menjalani vonis hukumannya atas kasus 'ikan asin'.
Rey Utami keluar dari Rutan Pondok Bambu pada Minggu (8/11). Hal itu pun dibenarkan oleh Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti.
Rey Utami sebagai salah satu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait 'ikan asin' kini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu.