Komisi II DPR RI akan memanggil KPU dan Bawaslu buntut pemungutan suara ulang di 24 daerah. Komisi II DPR akan mengevaluasi terkait pelaksanaan pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan APBN bisa mendanai 24 daerah yang ditetapkan oleh MK untuk melakukan pencoblosan suara ulang pilkada.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut dana yang bisa disanggupi oleh pemda berkisar pada 30%, sementara sisanya didorong dari perbantuan APBN.
Komisi II DPR menjelaskan alasan rapat evaluasi dengan pimpinan DKPP digelar tertutup. Ada beberapa catatan evaluasi yang diberikan Komisi II terhadap DKPP.