Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 30,17 hektare (Ha) di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Perikanan skala kecil menyuplai 95% tangkapan ikan nasional, namun menghadapi tantangan. KKP luncurkan strategi dan rencana aksi untuk pemberdayaan nelayan.