Sejumlah pejabat Polri dan TNI mendatangi rumah duka ayahanda Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti, Brigjen TNI (Purn) Bom Soerjanto, yang meninggal dunia.
Pemerintah baru saja menerbitkan Perpres Nomor 109. Pemda diwajibkan menyiapkan lahan 4–5 hektare untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.