Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan jaksa tak akan tinggal diam atas vonis Harvey Moeis. Ia mendorong jaksa mengajukan permohonan banding.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah yang rugikan negara Rp 300 triliun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 12 tahun bui. Kenapa?
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. Hakim memerintahkan semua aset milik Harvey yang telah disita jaksa dirampas untuk negara.