Juru Bicara Kemenperin, Febri, menjelaskan kebijakan TKDN yang melindungi industri dalam negeri, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia kena tarif 32% dalam ekspor ke AS. Mengenai tarif itu, Presiden Donald Trump telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.