Kepesertaan program dana pensiun di Indonesia masih rendah, hanya 23,6 juta dari 144 juta pekerja. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan partisipasi dan aset.
Anggota MPR Sriyanto Saputro membandingkan konstitusi Indonesia dan Jepang. Ia menyoroti amandemen UUD NRI 1945 dan dampaknya dalam diskusi buku di UNS.