detikNews
Kejari Lamongan Musnahkan Puluhan Juta Upal
Kejaksaan Negeri Lamongan musnahkan uang palsu (Upal) sebesar Rp 52.5 juta yang beredar di wilayahnya. Pemusnahan upal itu dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.
Rabu, 13 Mei 2009 16:26 WIB







































