Amien Rais meminta agar pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Tibo cs dan Amrozi cs tidak terkatung-katung. Karena secara hukum, mereka terbukti bersalah.
Pemerintah didesak beri penjelasan dan pertanggungjawaban politik soal eksekusi Tibo cs. Selama ini pemerintah masih menganggap kasus Poso sebagai kriminal biasa.
Paus Benendictus XVI dikabarkan menyurati pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi mati Tibo Cs. Alhasil, surat Paus itu dinilai sebagai intervensi.
Pemerintah mengaku mendapat surat dari Paus terkait eksekusi Tibo cs. Surat itu menjadi pertimbangan Presiden SBY. Namun, penundaan eksekusi Tibo benar-benar masalah teknis.
Kapolri menyebut penundaan eksekusi Tibo cs atas hasil musyawarah dengan Muspida setempat. Namun media di Belanda melaporkan, penundaan karena permintaan Paus.