Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman dituntut hukuman dua tahun penjara. Budi dinyatakan terbukti bersalah menyuap pejabat Kementerian Keuangan.
Eks Menpora Imam Nahrawi dijatuhi vonis 7 tahun bui dalam kasus suap dan gratifikasi. Imam diwajibkan membayar ganti rugi keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.