detikFood
Masyarakat Minta Pemalsu Logo Halal MUI Ditindak Hukum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat terkait logo halal MUI di beberapa produk maupun restoran. Namun, setelah dicek, produk maupun restoran tersebut tak tercantum di website resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Kamis, 10 Okt 2013 07:54 WIB







































