detikOto
Bus AKAP dan AKDP Dilarang Hingga 7 Juni, PO Bus: Ruwet
Pemerintah kembali memperpanjang larangan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) hingga 7 Juni 2020, tanggapan PO Bus?
Senin, 01 Jun 2020 14:12 WIB