detikNews
Pemutilasi 2 Warga untuk Prosesi Adat Didakwa Hukuman Mati
Untuk pergantian kepala suku, tujuh bersaudara Sounawe menebas kepala dua orang untuk tumbal. Mereka pun diadili dan didakwa hukuman mati di Maluku.
Rabu, 16 Nov 2005 13:57 WIB







































