detikNews
MUI Haramkan Pertambangan Tak Ramah Lingkungan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pertambangan tak ramah lingkungan. Fatwa ini bertujuan supaya tidak ada kerusakan lingkungan dan adanya upaya rehabilitasi terhadap lingkungan.
Rabu, 27 Jul 2011 11:54 WIB







































