KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Hari ini, KPK memanggil delapan ketua yayasan.
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.