detikNews
Pria yang Ancam Penggal Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan
Hakim menyebut Hermawan terbukti melakukan perbuatan pidana sesuai dakwaan jaksa, namun majelis hakim mengganggap tuntutan 5 tahun yang diajukan berlebihan.
Kamis, 12 Mar 2020 18:15 WIB