Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara. Beberapa mobil koruptor dilelang dengan harga murah, meski kondisinya seadanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor untuk menguji emisi secara rutin. Mulai awal 2021, peraturan wajib uji emisi itu diterapkan.